Iyas bin Muawiyah

Seorang pria datang menemui Iyas bin Muawiyah seorang Qodi atau hakim yang sangat terkenal dengan keadilan dan kejeniusannya. Lalu terjadilah percakapan berikut ini :

Pria : ” Jika aku memakan kurma, apakah aku akan mendapat hukuman?”
Sang Qodi : “Tidak.”
Pria : “Jika aku meminum air, apakah aku akan mendapat hukuman?”
Sang Qodi : “Tidak.”
Pria : “Lantas mengapa minuman hasil perasan kurma menjadi haram, padahal itu adalah campuran kurman dan air, yang keduanya merupakan barang yang halal ?”
Sang Qodi : “Jika aku melemparimu dengan segenggam tanah, apakah kamu akan merasa kesakitan ?”
Pria : “Tidak.”
Sang Qodi : “Jika aku menyiramimu dengan seember air, apakah tulangmu akan ada yang patah ?”
Pria : “Tidak.”
Sang Qodi : “Jika aku mencampur tanah dengan seember air air lalu aku keringkan di bawah panas matahari, kemudian setelah kering dan mengeras jika aku timpakan hasil campuran tanah dan air tadi ke atas kepalamu, apa yang akan terjadi ?”
Pria : “Kepalaku bisa remuk.”
Sang Qodi : “Seperti itu pulalah perumpamaan mengapa air dan kurma yang semula halal bila dicampur lalu menghasilkan khamar yang memabukkan dan hukumnya menjadi haram.”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.